Selamat Datang di Web. Natsir Azah. Kami berikan informasi seputar pendidikan dan informasi-informasi penting lainnya. Terimakasih atas kunjungannya. Saran dan masukan anda sangat kami harapkan untuk penyempurnaan kedepan.

Sabtu, 19 Mei 2012

Contoh Proposal Permohonan Bantuan Dana


KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH DINIYAH AWALIYAH (MDA)
“NURUL IMAN”
Jalan Kubanggede No. - Dusun Cikulu RT 01/01 Desa Sukahurip Kec. Pangandaran Kab. Ciamis Jawa barat 46396
 

Nomor
:
01/AL-M.D/25/IV/12
Sukahurip, 17 Mei 2012
Lampiran
:
1 (satu) Berkas Proposal

Perihal
:
Permohonan Bantuan Dana
Kepada


Yth.
Bapak Gubernur
Provinsi Jawa Barat



Di



Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Disampaikan dengan hormat, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dalam bidang keagamaan perlu tersedianya infrastruktur yang memadai, kuat dan aman.
Maka dari itu, kami merencanakan pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman di lingkungan kami dengan harapan dapat mencetak generasi-generasi muda yang beriman dan bertaqwa.

Adapun Luas pembangunan yang kami rencanakan adalah 168 M2 dengan Rencana Anggaran terlampir pada proposal ini. Namun dikarenakan kemampuan masyarakat kami tidak mampu mendanai sebagaimana yang direncanakan, dengan rendah hati kami mohon kepada Bapak supaya dapat memberikan bantuan sehingga apa yang kami rencanakan ini dapat segera terwujud.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, dengan harapan dapat terkabulkan.
Atas segala perhatiaan dan kebijakan yang Bapak berikan, kami ucapkan terima kasih. Semoga akan menjadi amal baik bagi kita semua. Amin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb



Sukahurip, 17 Mei 2012
Sekretaris

Ketua


















MUNASIR

SUKARMAN

PROPOSAL
PEMBANGUNAN MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DUSUN CIKULU DESA SUKAHURIP KECAMATAN PANGANDARAN
KABUPATEN CIAMIS

A.    PENDAHULUAN
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kami dari atas nama warga masyarakat Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis mencoba menyusun Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan Madrasah Diniyah. Hal ini tentunya sebagai upaya mencetak generasi muda yang beriman dan bertaqwa.
Seperti yang telah tertulis pada halaman sebelumnya bahwasannya maksud kami mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman adalah agar masyarakat Dusun Cikulu Desa Sukahurip mempunyai sarana pendidikan agama yang memadai. Dengan kata lain pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman sangat dibutuhkan sebagai sarana pendidikan yang siap mencetak generasi muda yang berakhlakul kharimah.

B.     LATAR BELAKANG
Keberadaan sarana Pendidikan Islam Madrasah Diniyah Nurul Iman yang sangat memerlukan pembenahan infrastruktur, kami menginginkan pembangunan infrastruktur gedung demi lancarnya kegiatan kami. Inilah yang melatar belakangi hingga kami memohon bantuan dana kepada Bapak untuk bisa meringankan beban kami dalam rangka membangun sarana pendidikan demi membangun akhlakul kharimah generasi muda khususnya warga kami pada umumnya.

C.    DASAR PEMIKIRAN
Sumbangsih, saran, kritik dan pendanaan terutama menjadikan pemikiran kami selama ini, sementara sarana harus bisa terwujudkan. Semoga dengan berdirinya sarana untuk kegiatan kami menjadikan cerahnya dan perkembangan syiar Islam.

D.    PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Dalam hal yang berkaitan dengan setiap kegiatan pembangunan tentunya erat kaitannya dengan hal pembiayaan, hal itu pula yang menjadikan kendala dalam pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman ini, Masyarakat Dusun Cikulu Desa Sukahurip dimana kemampuan swadaya Masyarakat kami tidak mampu mencukupi kebutuhan sebagaimana yang direncanakan.
Adapun permasalahan yang kami hadapi adalah :
1.      Kurang menunjang sarana kegiatan.
2.      Kurangnya sarana buku-buku tentang keagamaan.
3.      Kurangnya sarana kegiatan lainnya didalam tempat kami melakukan kegiatan.

E.     MAKSUD DAN TUJUAN
Proposal permohonan bantuan ini diajukan dengan maksud :
1.      Untuk melakukan kembali syiar Agama Islam dilingkungan kami.
2.      Membina watak dan akhlak generasi muda yang berakhlakul kharimah.
3.      Sebagai tempat dan sarana pendidikan Islam.

F.     PEMANFAATAN
Sebagai penerima manfaat dari Pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman ini adalah masyarakat Desa Sukahurip secara umum, secara khususnya masyarakat Dusun Cikulu dan sekitarnya. Disamping itu juga untuk mendidik anak supaya berakhlakul kharimah dan berpola fikir secara Islami.

G.    BENTUK KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Kegiatan yang diusulkan adalah Pembangunan gedung Madrasah Diniyah Nurul Iman seluas 168 M2. Dengan rincian Rencana Anggaran terlampir.

H.    LOKASI
Adapun pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman tersebut terletak di Dusun Cikulu RT 01 RW 01 Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran.

I.       SUSUNAN PANITIA
Dalam rangka pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman tersebut, telah dibentuk Susunan Panitia Kegiatan yang dibentuk berdasarkan musyawarah masyarakat sekitar dan diketahui oleh Kepala Desa Sukahurip.

J.      RENCANA ANGGARAN
Besarnya kebutuhan untuk pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman di Dusun Cikulu Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran mencapai Rp. 116.601.000,- (Seratus enam belas juta enam ratus satu ribu) dengan rincian (RAB) terlampir.

K.    WAKTU PELAKSANAAN
Dengan melihat kesiapan sumberdaya yang ada serta antusiasme masyarakat, kami merencanakan pekerjaan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari.

L.     PENUTUP
Demikian gambaran mengenai kondisi dan keadaan Dusun Cikulu Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis. Besar harapan kami apabila Bapak dapat mengabulkan permohonan bantuan Pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman ini, sehingga upaya peningkatan generasi muda yang beriman dan bertaqwa dapat terlaksana dengan baik. Atas segala perhatiaan dan bantuan yang diberikan kami haturkan terima kasih.





Sukahurip, 17 Mei 2012
Sekretaris

Ketua















MUNASIR

SUKARMAN




RENCANA ANGGARAN BELANJA

Nama Kegiatan           : Pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman
Volume                       :14x6x2=168 M2
Lokasi                         : Dusun Cikulu RT 01 RW 01 Desa Sukahurip
                                                  Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis


NO
URAIAN
Kebutuhan
Satuan
Harga
Satuan
Jumlah
Total
I
Pekerjaan persiapan




1
Pembongkaran dan perataan lokasi



     500.000
2
Pasangan bouplang



     500.000

Jumalah



   1.000.000
II
Pekerjaan kontruksi




A
Pekerjaan tanah




1
Galian tanah
60
M3
  50.000
  3.000.000
2
Pengurugan galian tanah
15
M3
  50.000
     750.000
3
Urugan pasir bawah lantai
10
M3
  80.000
     800.000

Jumlah



4.550.000
B
Pekerjaan pasangan




1
Pasangan stauping batu kali
40
M3
  70.000
  2.800.000
2
Pasir pasang
50
M3
100.000
  5.000.000
3
Pasir cor
10
M3
200.000
  2.000.000
4
Split
6
M3
200.000
  1.200.000
5
Besi 10
100
Batang
  40.000
  4.000.000
6
Besi 6
50
Batang
  25.000
  1.250.000
7
Kawat beton
10
Kg
  20.000
     200.000
8
Besi plat
20
Kg
  15.000
     300.000
9
Paku
4
Dus
350.000
  1.400.000
10
Semen
200
Sak
  55.000
11.000.000
11
Kramik lantai
196
M2
  30.000
  5.880.000

Jumlah



35.030.000
C
Pekerjaan kayu




1
Pas. Rangka kap kuda-kuda
6
M3
2.000.000
12.000.000
2
Pas. Rangka atap/usuk/reng
4
M3
1.500.000
  6.000.000
3
Pas. Rangka langit-langit
2
M3
1.500.000
  3.000.000
4
Kusen pintu, jendela
2
M3
2.000.000
  4.000.000
5
Langit-langit interknit
196
M2
     35.000
  6.860.000
6
Daun pintu
6
Buah
   250.000
  1.500.000
7
Jendela kaca
12
Buah
   100.000
  1.200.000
8
Pasangan lespang
132
M2
      8.000
  1.056.000

Jumlah



35.616.000
D
Pekerjaan atap




1
Pas. Atap genteng palenteng
8.000
Buah
      1.200
  9.600.000
2
Pas. Genteng bubug
1.00
Buah
      3.000
     300.000

Jumlah



9.900.000
E
Pekerjaan besi




1
Engsel pintu
6
Buah
     20.000
     120.000
2
Kunci tanam
6
Buah
     75.000
     450.000
3
Engsel jendela
24
Buah
     15.000
     360.000
4
Pasangan grendel
24
Buah
       2.500
       60.000
5
baud
5
Kg
     15.000
       75.000

Jumlah



1.065.000
F
Pekerjaan cat dan laburan




1
Cat dinding
8
Gallon
   150.000
 1.200.000
2
Cat langit-langit
5
Gallon
   150.000
    750.000
3
Pengecatan kayu
10
Kaleng
     40.000
    400.000
4
Pengecatan daun pintu
6
Kaleng
     40.000
    240.000

Jumlah



2.590.000
III
Pekerjaan pembantu




1
Steger bambu
20
Batang
     10.000
    200.000
2
Perabot kecil/sekop/cangkul



    250.000
3
Tukang (4 orang)
60
Hari
    200.000
12.000.000
4
Laden (6 orang)
60
hari
    240.000
14.400.000

Jumlah



26.850.000

Jumlah I+II.A+II.B+II.C+II.D+II.E+II.F+III



116.601.000



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DUSUN CIKULU DESA SUKAHURIP KEC. PANGANDARAN
KAB. CIAMIS
 

KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH
 DINIYAH NURUL IMAN
NOMOR
:
Md.21.07/Kp.002/2011
TANGGAL
:
19 Juli2011

TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN GEDUNG
MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DESA SUKAHURIP KABUPATEN CIAMIS

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka peningkatan Kualitas Pendidikan di Madrasah Diniyah Nurul Iman, diperlukan sarana ruang belajar dan kantor yang memadai, untuk itu kami membentuk Tim Pelaksana Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Madrasah Diniyah Nurul Iman.

Mengingat
:
1.      Peraturan Mentri Agama Nomor 3 Tahun 1983 Pasal 1.
2.      Proyek Pembinaan dan Bantuan kepada Pondok Pesantren Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Tahun 1984.
3.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
5.      Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Diniyah.

Memperhatikan
:
Hasil Keputusan Rapat Komite Madrasah Diniyah dan Kepala Madrasah Diniyah Nurul Iman serta Dewan Guru, mengenai perlunya Ruang Kelas dan Kantor.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   
:

Pertama

Membentuk TIM Pelaksanaan Pembangunan  Di Lingkungan Madrasah Diniyah Nurul Iman Cikulu Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kab. Ciamis Sebagaimana Terlampir
Kedua

TIM Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas dan Kantor di Lingkungan Bertanggung Jawab kepada ketua Komite Madrasah Diniyah Nurul Iman Cikulu.
Ketiga

Surat Keputusan ini diberikan kepada Tim Pelaksanaan Pembanguna 4 ruang kelas dilingkungan untuk dipergunakan sebagimana mestinya.                                            

Ditetapkan : Sukahurip
Pada Tanggal 19 Juli 2011
Kepala Madrasah


SUKARMAN
SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DI DUSUN CIKULU RT 01 RW 01 DESA SUKAHURIP KECAMATAN PANGANDARAN

Pelindung
:
  1. Kepala Desa Sukahurip


  1. BPD Desa Sukahurip
Penasihat
:
MUI Desa Sukahurip
Ketua
:
Sukarman
Wakil Ketua
:
H. Warno
Sekretaris
:
Munasir
Bendahara
:
Ajang Kusdiaman
Sie Dana
:
1.      Dede Lukman


2.      Sukirno
Sie Kegiatan
:
1.      Sahroni


2.      Saepudin Juhdi


3.      Husni Sa’adah


4.      Leri Nurmala
Sie Rohani
:
1.      Puryani Sohib Ulfi


2.      Rasim


DENAH LOKASI PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DUSUN CIKULU DESA SUKAHURIP
KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN CIAMIS

Add caption



 



 

















8 komentar: