Selamat Datang di Web. Natsir Azah. Kami berikan informasi seputar pendidikan dan informasi-informasi penting lainnya. Terimakasih atas kunjungannya. Saran dan masukan anda sangat kami harapkan untuk penyempurnaan kedepan.

Minggu, 20 Mei 2012

Mengkafanni Jenazah


Setelah Jenazah dimandikan sesuai dengan sunnah Rasul maka jenazah tinggal dikafanni. Sebagaimana memandikan, dalam mengkafani jenazah yang sudah ada tata cara dan ketentuan yang sudah baku dari Rasulullah tersebut.
Yang terkait dengan tahapan mengkafani jenazah adalah :
Ø  perlengkapan dan
Ø  persiapan serta 

A.    Perlengkapan dan Persiapan
Perlengkapan yang diperlukan untuk mengafani jenazah adalah sebagai berikut:
a.       Kain untuk mengafani secukupnya, diutamakan yang berwarna putih
  1. Kain kafan untuk jenazah laki-laki terdiri dari 3 (tiga) lembar, sedangkan kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri dari 5 (lima) lembar kain, terdiri dari:
    • Kain basahan
    • Baju kurung
    • Kerudung
    • Dua lembar kain penutup.
  2. Sebaiknya disediakan perlengkapan sebagaiberikut:
    • Tali sejumlah 3, 5,7 atau 9, antara lain untuk:
      1. Ujungkepala
      2. Leher
      3. Pinggang/ pada lengan tangan
      4. Perut
      5. Lutut
      6. Pergelangan khaki
      7. Ujung khaki
    • Kapas secukupnya
    • Kapur barus atau pewangi secukupnya.
  3. Meletakkan kain memanjang searah tubuhnya, di atas tali-tali yang telah disediakan
  4. Untuk jenazah perempuan, aturlah mukena, baju dan kain basahan sesuai dengan letaknya
B.     Pelaksanaan Mengkafani Jenazah
Setelah semua perlengkapan disiapkan, maka dimulailah mengafani jenazah dengan urutan sebagai berikut:
a.       Jenazah diletakkan membujur di atas kain kafan, dalam keadaan tertutup selubung kain
  1. Lepaskan kain selubung dalam keadaan aurat tetap tertutup
  2. Bilamana diperlukan, tutuplah dengan kapas lubang-lubang yang mengeluarkan cairan
  3. Bagi jenazah laki-laki, ditutup dengan 3 (tiga) lapis kain secara rapih dan diikat dengan simpul di sebelah kiri
  4. Bagi jenazah yang berambut panjang (perempuan) hendaklah rambutnya dikepang, bila memungkinkan
  5. Bagi jenazah perempuan, kenakan (pakaikan) 5 (lima) lapis kain, yaitu: kerudung untuk kepala, baju kurung, kain basahan penutup aurat dan 2 (dua) lembar kain penutup secara rapih, serta diikat dengan simpul di sebelah kiri
  6. Bila diperlukan, ruangan di sekitar jenazah diberi wewangian (diukup).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar